Rabu, 07 Juli 2010

MARKETING PLAN DBS Efektif 17 Mei 2010

Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda cukup menyetorkan Rp.200.000,-  sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh (1) (membership fee), dan untuk pembelian chip keagenan pulsa dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang.

Fasilitas Member DBS
1. Asuransi Kecelakaan Gratis
2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
3. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri
4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)

PRODUK-PRODUK & BONUS DBS

1. DBS Chip Keagenan Pulsa All-Operators (sudah termasuk dalam pendaftaran Rp. 200.000,-)
Apabila terjadi omset penjualan dari produk pertama ini, maka Anda akan mendapatkan:
  1. Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-
  2. Bonus Pengembangan Rp.30.000,- (Rp.7.500,- berbentuk deposit pulsa) dengan maksimal 12   bonus pengembangan per hari.
  3. Bonus Penjualan Group Rp.1.000,- s/d 20 kedalaman
  4. Bonus Duplikasi Pengembangan Rp.2.000,- s/d 3 Generasi
      * Promo s/d waktu yang belum ditentukan.

2. DBS Webmatic, Rp.300.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.5.000,- s/d 10 Generasi

3. DBS Syifanoni, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

4. DBS Habbazzaitun, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

5. Super Leader Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

Transaksi pembelian ke-empat produk DBS diatas dilakukan dengan akad Bai’Al Murobahah, termasuk pembelian penambahan Chip Transaksi Pulsa All-operators akadnya adalah Bai’Al Murobahah.

Apabila seseorang menjadi agen pemasaran perusahaan untuk memasarkan ke-empat produk diatas, maka agen tersebut akan mendapatkan fee (bonus) sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perusahaan, mengikuti akad Wakalah Taswiq bil Ujroh (3)

ROYALTI & REWARD

1. Royalti Transaksi Pulsa
Rp.10,- / transaksi pulsa s/d 10 Generasi

2. Poin Reward
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1 POIN

Reward di dapat apabila terjadi minimal 13 bonus pengembangan dalam 1 hari,
poin bisa di akumulasikan tanpa batas waktu dan di tukar
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
15 POIN
1 BUAH TELEVISI SENILAI : Rp 1.000.000,00
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
30 POIN
 
 1 BUAH HANDPHONE SENILAI : Rp 2.000.000,00
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
75 POIN
1 BUAH LAPTOP SENILAI Rp : 5.000.000,00
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
100 POIN
 
1 BUAH LCD PROYEKTOR SENILAI : 6.500.000,00
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
150 POIN
 
UMROH SENILAI : Rp 15.000.000,00
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
400 POIN
 
PROGRAM RELIGI SENILAI : Rp 40.000.000,00
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1000 POIN
1 UNIT MOBIL MERCY SENILAI : Rp 500.000.000,00
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
2000 POIN
1 UNIT RUMAH SENILAI : Rp 1.500.000.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------

*Promo berlaku s/d 2013, mulai Januari 2014 maka nilai reward adalah Rp.125.000.000,- untuk 1000 poin & Rp.250.000.000,- untuk 2000 poin.

3. Super Reward Peringkat Leader DBS
GROUP LEADER
250 KIRI 250 KANAN :



REWARD HANDPHONE SENILAI : Rp 1.000.000,-
------------------------------------------------------------------

BRONZE ENTREPRENEUR
1.000 KIRI 1000 KANAN :

REWARD LAPTOP & WISATA KE SINGAPORE SENILAI : Rp 7.500.000,-
------------------------------------------------------------------

SILVER ENTREPRENEUR
5.000 KIRI 5000 KANAN :


REWARD ONH / WISATA KELILING EROPA SENILAI : Rp 40.000.000,-
-----------------------------------------------------------------------

GOLD ENTREPRENEUR
15.000 KIRI 15.000 KANAN :

REWARD MOBIL AVANZA SENILAI : Rp 125.000.000,-
------------------------------------------------------------------

STAR PLATINUM ENTREPRENEUR
100.000 KIRI 100.000 KANAN :




REWARD RUMAH SENILAI : Rp 750.000.000,-
-------------------------------------------------------------------

STAR SAPPHIRE ENTREPRENEUR
500.000 KIRI 500.000 KANAN :



REWARD MERCEDEZ BENZ S-CLASS
& HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 1.500.000.000,-
-------------------------------------------------------------------

STAR EMERALD ENTREPRENEUR
1.000.000 KIRI 1.000.000 KANAN :


REWARD RUMAH MEWAH
& HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 2.000.000.000,--------------------------------------------------------------------

STAR DIAMOND ENTREPRENEUR
2.500.000 KIRI 2.500.000 KANAN :




REWARD KAPAL PESIAR
& HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 4.000.000.000,--------------------------------------------------------------------


STAR CROWN DIRECTOR
5.000.000 KIRI 5.000.000 KANAN :




REWARD VILLA MEWAH

& HAK FRANCHISE DBS MART*
SENILAI : Rp 7.500.000.000,-----------------------------------------------------------------------


STAR EXECUTIVE CROWN DIRECTOR
10.000.000 KIRI 10.000.000 KANAN :




REWARD PESAWAT PRIBADI

& HAK FRANCHISE DBS MART*
SENILAI : Rp 15.000.000.000,-----------------------------------------------------------------------

3. GELAR TOP LEADER DBS
1. Bronze Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.

2. Silver Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.

3. Gold Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.

4. Platinum Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan.

Royalti Penjualan Pulsa Internasional
1. Bronze Enterpreneur
Berhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).


2. Silver Enterpreneur
Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

3. Gold Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).


4. Platinum Enterpreneur
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki.


Mekanisme Pengamanan Index
Sistem pemasaran DFI membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index.
Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima.
Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid. Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun,

Maka bonus mingguan yang akan Anda terima:
Total Bonus Mingguan = Total Bonus Terjadi - Total Overpaid - Total Biaya Operasional
Total Overpaid = Total Omzet - Total Bonus Terjadi

Sebagai contoh, pada minggu x,
Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,
maka Total Bonus yang dibagi adalah:
Total Bonus = Rp. 5.000.000.000,00 - Rp. 1.000.000.000,00 - Rp. 100.000.000,00
                  = Rp. 3.900.000.000,-

Misalkan penerima bonus dalam minggu x tersebut adalah 1000 orang & misalkan nominal bonus yang semuanya sama, maka:
Bonus Diterima = Bonus Terjadi - Overpaid - Biaya operasional
                       = Rp. 5.000.000,00 - Rp. 1.000.000,00 - Rp. 100.000,-
                       = Rp. 3.900.000,-

Atau Index dapat dihitung dengan:
Index = (Total Omzet - Biaya Operasional) / Total Bonus Terjadi

Bonus Diterima = Bonus x Index

Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.
Demikianlah Marketing Plan PT DFI yang akan berlaku mulai 17 Mei 2010. Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.
Semoga dapat bermanfaat dan membantu perkembangan bisnis Anda sehingga cepat menghantarkan Anda di puncak kesuksesan.
Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!

*Syarat & ketentuan berlaku.
Nb: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.

Bonus yang diterima dari Marketing Plan diatas akan dipotong pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi, sbb:
NoPenghasilan /tahun
(Rp)
Tarif Pajak
Punya NPWP (%)Tidak Punya NPWP (%)
10-50 juta56
250-250 juta1518
3250-500 juta2530
4di atas 500 juta3036


 Penjelasan istilah:

1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.


2) BAI' AL MURABAHAH
Pengertian
Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.

3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian
Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.





Contact : PAKSI
                 085729338593

1 komentar:

  1. kowe melu DBS to bos?
    aku kemarin juga ditawari mahasiswi UNY
    tapi aku gak gabung,..

    BalasHapus